Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DEFINISI BELAJAR

Definisi Belajar

Pada umumnya, belajar seringkali diartikan sebagai perolehan keterampilan dan ilmu pengetahuan. Pengetahuan mutakhir proses belajar diperoleh dari kajian pengolahan informasi, neurofisiologi,  neuropsikologi, dan sain kognitif. Seperti yang dikemukakan Anni (2004:2), belajar merupakan proses penting bagi perubahan perilaku manusia dan mencakup segala sesuatu yang dipikirkan dan dikerjakan. Sedangkan menurut Hamalik (2004:45), belajar merupakan perubahan dari persepsi dan perilaku, termasuk  juga perbaikan perilaku, misalnya pemuasan kebutuhan masyarakat dan pribadi secara lengkap.
Sesuai pendapat Siregar (2010:4) belajar merupakan aktivitas  mental yang berlangsung dalam interaksi dengan lingkungannya menghasilkan perubahan bersifat konstan. Sementara menurut Slameto (2010:4), belajar didefinisikan sebagai suatu proses usaha dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungan.
Belajar merupakan proses penting bagi perubahan perilaku setiap orang dan belajar mencakup segala sesuatu yang dipikirkan, dikerjakan oleh seseorang. Belajar memegang peranan penting di dalam perkembangan, kebiasaan, sikap, keyakinan, tujuan, kepribadian, dan persepsi seseorang.
Pembelajaran merupakan proses interaksi anatar pendidik, peserta didik, sarana prasarana pendukung untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Ini  di dukung Gagne dan Briggs (dalam Djamarah, 2010:325), pembelajaran adalah suatu sistem bertujuan membantu proses belajar peserta didik, berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung  proses  belajar  internal.  Sejalan  dengan  pendapat  tersebut, Sanjaya (2012, 15) mengemukakan pembelajaran sebagai proses kerja sama, komunikasi siswa dengan guru atau lingkungan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Menurut pasal 1 butir 20 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2013 tentang Sisdiknas (dalam Winaputra, 2007:1.20), Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik, pendidik, sumber belajar suatu lingkungan belajar.  Pendapat tersebut mengandung 4 konsep, yaitu interaksi peserta didik, pendidik, sumber belajar, dan lingkungan belajar.
Dari uraian dapat disimpulkan pembelajaran merupakan serangkaian peristiwa sadar dan sistematis antara pendidik, peserta didik, sumber belajar agar terjadi proses pembelajaran untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Kualitas pembelajaran merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan mutu, baik proses maupun akhir pembelajaran sehingga tercapai tujuan yang diharapkan.
Menurut Etzioni (Daryanto, 2010:54) dalam mengembangkan kualitas pembelajaran ada empat pilar yang perlu diperhatikan oleh kalangan pendidik:
a.    Learning to Know,  yaitu belajar untuk menguasai ilmu    pengetahuan.artinya
b.    Guru sebagai fasilitator, berperan aktif sebagai sejahwat bagi siswa untuk mengembangkan penguasaan pengetahuan maupun kajian ilmu tertentu.
c.    Learning to Do, yaitu belajar menguasai keterampilan, maksudnya sekolah berperan untuk memfasilitasi minat dan bakat siswa untuk mengembangkan keterampilan dalam mendukung keberhasilan.
d.   Learning to Live Together, yaitu belajar hidup bermasyarakat. Maksudnya peran lembaga pendidikan (sekolah) untuk mempersiapkan siswanya hidup bermasyarakat yang diwujudkan dengan kebiasaan saling  menghargai, terbuka, memberi, menerima di lingkungan sekolah.
e.    Learning to Be, yaitu belajar untuk mengembangkan diri secara maksimal. Maksudnya pengembangan bakat, minat, perkembangan fisik dan kejiwaan, tipe pribadi anak sesuai lingkungannya. Kemampuan diri yang berkembang di lingkungan sekolah memungkinkan pengembangan diri yang lebih maksimal.

Dari keempat pilar, dapat disimpulkan bahwa kualitas pembelajaran perlu adanya pengembangan belajar meliputi learning to know, learning to do, learning to live together, learning to be guna meningkatkan berbagai aspek pembelajaran baik siswa, guru, maupun sekolah.

Post a Comment for "DEFINISI BELAJAR"